Ekonomi syariah bukan hanya sebatas cara marketing saja. Lebih dari itu. Ekonomi syariah adalah tata cara ekonomi dan perniagaan yang telah dijalankan pada masa Rasul serta diatur dalam Alquran dan hadist. Ciri pada tata laksana ekonomi syariah adalah pelarangan pengambilan riba, pelarangan penumpukan harta serta larangan eksploitasi pada masyarakat ekonomi kecil.
Penerapan ekonomi syariah ditengah gempuran sistem ekonomi kapitalis bukan berarti tanpa tujuan. Berikut 5 tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan sistem ekonomi berdasarkan Alquran dan hadist tersebut :
- Ibadah Sebagai Tujuan Utama
Tidak seperti sistem ekonomi kapitalis yang hanya mengutamakan keuntungan para pemilik modal saja. Ekonomi syariah lebih menekankan pada tujuan utama yaitu perniagaan sebagai salah satu sarana untuk beribadah. Dimana konsep ibadah adalah harus dilakukan dengan ikhlas dan sesuai syariat demi mendapat ridha dari Allah SWT.
Selain itu, seorang muslim yang baik tentu saja mengerti bahwa apapun yang dilakukannya di dunia kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Termasuk aktifitas ekonomi dan perniagaan. Dengan perniagaan yang dilakukan sesuai syariat, diharapkan kelak di akhirat bisa dipertanggungjawabkan sebagai amalan yang baik dan diterima oleh Allah SWT.
- Demi Keseimbangan Hidup Dunia dan Akhirat
Bekerja memang dilakukan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Tapi bagi seorang muslim sejati, kehidupan tidak hanya di dunia saja. Tapi juga di akhirat. Sudah seharusnya seorang muslim bekerja dan melakukan aktifitas perniagaan sesuai syariah. Agar segala keberkahan bisa menghampiri untuk menyeimbangkan kehidupan di dunia dan akhirat. Hidup di dunia nikmat, hidup di akhirat selamat.
- Sukses dengan Harta yang Berkah
Sistem ekonomi yang baik adalah yang membawa keberkahan banyak ummat. Tidak hanya satu golongan saja. Sistem ekonomi tersebut bisa menjadi sistem ekonomi yang adil dan membawa kemaslahatan dalam masyarakat. Inilah tujuan ekonomi syariah selanjutnya. Yaitu mewujudkan perekonomian masyarakat yang adil dan beradab tanpa merugikan golongan tertentu.
Maka dari itu, dalam ekonomi syariah dikenal dengan sistem zakat dan tanpa riba. Zakat adalah salah satu cara pemerataan ekonomi dengan mengambil sebagian harta orang kaya yang jumlahnya telah diatur sesuai aturan Islam. Sedangkan tanpa riba adalah transaksi yang dilakukan tanpa meminta tambahan dari nilai yang seharusnya dibayarkan. Kedua sistem ini akan menjaga harta yang didapat tetap berkah dan membawa banyak manfaat.
- Mencegah Kekacauan Ekonomi
Tujuan ekonomi syariah selanjutnya adalah mencegah Kekacauan Ekonomi. Ini terjadi karena ekonomi syariah menganut prinsip kesejahteraan bersama dan pemerataan ekonomi. Semua pelaku ekonomi dalam masyarakat merasa diuntungkan. Jika terjadi kerugian, kerugian tersebut juga akan dibagi secara adil oleh para pelaku ekonomi yang terlibat.
Jika semua merasa adil yang tidak ada yang merasa dirugikan, maka kekacauan ekonomi bisa dihindarkan. Masyarakat bisa hidup sejahtera dalam bingkai perekonomian yang adil dan membawa kemaslahatan ummat.
- Memasukkan Unsur Kebaikan pada Tiap Transaksi Ekonomi
Sistem ekonomi syariah meniadakan riba dan menggantinya dengan bagi hasil. Tujuannya adalah memasukkan unsur kebaikan pada tiap transaksi yang dilakukan. Karena riba merupakan dosa yang jelas dilarang dalam Alquran dan hadist. Dengan memasukkan unsur kebaikan pada tiap transaksi diharapkan mampu membawa keberkahan pada hasil yang dicapai.
Nah, itulah 5 tujuan diterapkannya sistem ekonomi syariah. Bagi anda yang ingin membeli perumahan di Cilacap ataupun Purwokerto dengan sistem syariah, langsung saja hubungi huniankita.co.id. Disana banyak disediakan berbagai hunian yang nyaman, aman, serta berkonsep islami. Sebagai salah satu usaha anda untuk memberikan hunian yang berkah untuk keluarga tercinta.