Sebelum mencicil pembayaran rumah, kita harus membayarkan sejumlah uang sebagai uang muka atau down payment (DP). Namun, kamu harus hati-hati dan menghindari beberapa metode pembayaran uang muka KPR yang berbahaya. Simak beberapa contohnya, yuk! Umumnya, saat kita akan membeli rumah, developer akan meminta sejumlah uang sebagai uang muka.
Sementara, sisa pembayaran dari pembelian rumah bisa diselesaikan melalui program kredit pemilikan rumah (KPR).
Sebelum menyetujui pengajuan KPR, biasanya bank akan memeriksa kesanggupan kita dalam membeli rumah.
Jika menurut bank penghasilan kita dirasa terlalu kecil untuk menanggung beban cicilan KPR, biasanya mereka akan meminta kita membayar DP lebih besar agar cicilan semakin ringan.
Hal yang harus kamu perhatikan adalah meski kita membutuhkan banyak dana dalam waktu dekat untuk membayar DP, ada beberapa metode yang harus dihindari.
Ingin tahu apa saja?
Berikut adalah 3 metode pembayaran yang harus dihindari saat membayar uang muka KPR.
1. Kartu Kredit
Salah satu cara cepat untuk mendapat dana segar untuk membayar uang muka KPR adalah dengan menggunakan kartu kredit. Sejumlah bank bahkan bersedia memberikan pinjaman dalam jumlah besar. Tentu tawaran ini menggiurkan dan bisa menjadi solusi paling cepat untuk mendapat dana besar.
Namun, sebaiknya kamu menghindari cara ini sebelum mendapat masalah yang lebih besar.
Kenapa?
Karena bunga dari kartu kredit bank sangat besar, sehingga nantinya malah akan membenani kamu.Bahkan, bunganya bisa mencapai sekira 2-6 persen.
Bayangkan, nantinya kamu akan dibebani cicilan KPR, lalu ditambah lagi dengan cicilan kartu kredit yang jumlahnya sangat besar.
Belum lagi kebutuhan kamu yang lainnya, semisal makan, tagihan PDAM, tagihan listrik, dan lain-lain.
Daripada terlilit utang yang tidak bisa dibayar, lebih baik menghindarinya dari sekarang kan?
2. Kredit Tanpa Agunan
Membayar uang muka KPR menggunakan metode kredit tanpa agunan (KTA) juga sangat menarik. Hal ini dikarenakan kita bisa mendapat dana segar tanpa perlu menyerahkan jaminan apa pun.
Meski terlihat sangat mudah, efek di belakangnya sangat mengerikan. Pasalnya, kamu akan terjerat utang dalam jumlah besar. Selain itu, KTA juga sebenarnya hanya ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.Â
3. Pinjaman Online
Sama halnya dengan penggunaan kartu kredit, penggunaan pinjaman dari aplikasi pinjaman online juga sangat berbahaya.
Walau membutuhkan dana sedarurat apa pun, sebaiknya jangan pernah meminjam uang dari pinjaman online. Aplikasi-aplikasi pinjaman online memang sering menawarkan pinjaman dana dalam jumlah besar, bahkan beberapa di antaranya sanggup menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta.
Namun, perlu diingat, bunga dari pinjaman ini juga sangat besar, bisa mencapai 2,6% per bulan. Selain itu, tenor pinjaman dari aplikasi pinjaman online ini sangat singkat, yaitu hanya 12 bulan.
Belum lagi, nanti kamu akan dihantui penagih utang yang menelepon kamu setiap hari. Tentu, bakal bikin hidup kamu tidak tenang kan?