Menikah dan memiliki hunian sendiri adalah impian indah bagi keumuman kita. Segala perjuangan dilakukan untuk dapat memiliki hunian layak agar dapat menikmati hari-hari yang nyaman bersama pasangan.
Ketika hunian berhasil dimiliki, PR selanjutnya adalah bagaimana menjadikan rumah itu hidup dan menenangkan hati ketika ditempati.
Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata,
Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits,
الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ
“Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1]
Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
“Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2]
Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah.
Dari sini kita mengambil hikmah, bahwa rumah yang tidak biasa di gunakan oleh penghuninya untuk ibadah shalat dan membaca al qurán membuat seolah rumah itu seperti kuburan. Maka hendaklah bagi kita yang sudah diberi titipan rizki yang cukup hingga memiliki hunian yang nyaman agar menghiasi rumah itu dengan ibadah shalat. Baik itu shalat wajib bagi kaum wanita ataupun para laki-laki mengerjakan shalat sunnah di rumahnya, seba b shalat 5 waktu kewajiban bagi laki-laki untuk mengerjakannya di masjid, kecuali jika ada udzur yang dibenarkan secara syariat.
Dan itulah penjelasan kita terkait rumah yang terkondisikan seperti kuburan, Sampai jumpa di video selanjutnya, Semoga video ini bermanfaat, jangan lupa like dan share kepada saudara kita yang lain, agar semakin tersebar manfaat dari video ini. Wass … salam hunian kita, wujudkan impian jadi nyata
[1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[2] HR. Muslim no. 972.
Lihat video terkait :
Sumber https://rumaysho.com/6836-rumah-yang-seperti-kuburan.html