Inilah Akibat Enggan Membayar Hutang – Berbicara soal hutang, hampir setiap orang memiliki cerita menarik yang berbeda-beda. Karena hutang adalah satu diantara muamalah keseharian yang hampir semua orang pernah melakukannya. Entah dia sebagai penghutang ataupun yang dihutangi. Keduanya memiliki ceritanya masing-masing.
Realita yang banyak terjadi dilapangan, adalah sulitnya menagih kembali uang yang telah dihutangkan. Bahkan tak jarang, orang yang memberi hutangan sampai emosi dan bingung sendiri harus dengan cara apa dia menagihnya. Pada banyak kasus rasa turut prihatin berangsur-angsur menghilang ketika didapati orang yang berhutang enggan membayar hutangnya akan tetapi dimedia sosial dia pamerkan kemewahan hingga jalan-jalan santai, seolah memang tidak ada masalah dengan keuangannya.
Pada kasus seperti ini, perlu diberi ketegasan akan adanya ancaman bagi para pelaku hutang yang jelas-jelas enggan membayar hutangnya. Agar tersadarkan dan bertaubat dari keburukan akhlak seperti itu.
_________
Enggan membayar hutang atau bahkan meniatkan diri dan menghindari upaya pembayar uang yang pernah dihutangnya adalah perbuatan zholim. Mengingat dalam transaksi hutang piutang jelas arah transaksi itu adalah kembalinya uang yang dipinjamkan, bukan untuk dimiliki selamanya.
Jika memang belum mampu membayarnya karena memang faktor keadaan yang belum memungkinkan, akan tetapi ada niatan dan tekad kuat untuk berupaya membayarnya, hal itu masih memungkinkan untuk di maklumi. Bahkan menjadi tambahan kebaikan bagi yang menghutangi apabila dia memberi tambahan tenggang waktu pelunasan.
Yang menjadi masalah adalah, ketika hilangnya niatan untuk melunasinya. Karena hutang tetaplah hutang, penagihan ini tidak akan selesai hanya di dunia saja. Waspadalah bahwa orang yang berhutang lalu enggan membayarnya hingga orang yang dihutangi tidak mungkin mengiklaskan nominal rupiah tersebut, sekecil apapun itu. Semuanya akan dibayar diakherat, dibayar dengan kebagaikan atau amal yang sudah di kumpulkan oleh orang yang berhutang.
Dalam sebuah riwayat, Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ
حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.
Sungguh merugi, orang-orang yang sudah mengumpulkan begitu banyak kebaikan dari ibadah yang dia perjuangkan di dunia, akan tetapi semua itu harus dia salurkan kepada orang lain guna membayar hutang-hutangnya.
_________
Dalam riwayat lain bahkan dijelaskan bahwa diakherat nanti, urusan orang yang berhutang masih menggantung.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078)
Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)
Dan yang tidak kalah merugi dari itu semua, dikabarkan bahwa orang yang berniat tidak mau melunasi hutang akan dihukumi sebagai pencuri.
Seperti yang dijelaskan dalam sebuah riwayat
dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ
أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Dari semua penjelasan yang telah kita sebutkan, menjadi sebuah pembelajaran penting, bahwa berhutang harus disertai rencana yang matang dan penjelasan yang jujur tentang bagaimana nanti proses pelunasannya.
Dan bagi siapapun yang berhutang, harus diniati untuk melunasi dan disertai dengan usaha yang gigih agar pelunasannya dapat berjalan lancar, demikian itu agar memudahkan kedua belah pihak dalam menjalankan transaksi hutang-piutang. Semoga Allah senantiasa memudahkan urusan hutang-piutang kita, dan diberkahkan bagi para pemberi hutang hingga menjadi amal kebaikan di akherat kelak, amiin ya Robbal ‘alamiin.
Lihat Videonya di Channel Youtube Official kami :
Kunjungi Juga Akun Official kami, Agar Anda tidak ketinggalan info
Seputar Property Syariah Berikutnya
Kunjungi Official Website kami : HunianKita.co.id
Telegram : t.me/huniankita
Instagram : https://www.instagram.com/huniankita.co.id/
Facebook : https://facebook.com/huniankita.co.id/
Tiktok : https://tiktok.com/@huniankita.co.id/
Youtube Official Channel : s.id/youtubehuniankita
. . . . .